SABANG- Jaringan Komunitas masyarakat Adat JKMA Sabang Senin (20/4) kemarin menyerahkan berkas draft Qanun Imum mukim pada DPRK Sabang, dengan harapan pihak DPRK dapat segera merampungkan draft tersebut dalam bentuk hukum yang akan di berlakukan di Sabang.
Penyerahan tersebut di lakukan secara simbolis di ruang kerja Ketua DPRK Sabang H Husaini senin kemarin, dalam kesempatan tersebut H Husaini menyatakan sikapnya untuk terus mencoba mendahulukan pembahasan Qanun Imum mukim tersebut dalam rapat yang akan di gelar dalam waktu dekat ini.
“memang ada beberapa tahapan yang kita tempuh dan saat ini hal tersebut sudah masuk dalam proleg 2009 untuk di bahas dalam tahun ini juga,” ujar Husaini.
Secara khusus Ketua DPRK Sabang H Husaini menyampaikan penghargaan yang tinggi pada lembaga masyarakat JKMA ini yang telah membantu pihak DPRK dalam membantu menyusun draft Qanun tersebut hingga seluruh aspirasi masyarakat terkait pembentukan Qanun Mukim dapat segera kita realisasikan.
Sementara itu di tempat terpisah sekretaris JKMA Sabang Edy Syahputra menyatakan pihaknya akan terus memantau jalannya Qanun dan proses selanjutnya di tingkat DPRK agar aspirasi masyarakat yang selama ini di tampung dalam berbagai kegiatan yang di laksanakan oleh JKMA tidak sia-sia.
“berkas yang kita serahkan hari ini bukan kita buat-buat tapi langsung merupakan hasil beberapa pertemuan yang kita laksanakan langsung dengan mansyarakat terkait sistim pembentukan Imum Mukim dan prossnya dalam bentuk Qanun sebagai produk hukum yang akan kita terapkan nantinya,” ujar Edy.
Edy berharap berkas dan beberapa File program kerja JKMA yang hari ni sudah di tangan DPRK Sabang tidak terbengkalai begitu sana tapi terus di upayakan proses dan tindak lanjutnya ke depan hingga Qanun yang merupakan aspirasi masyarakat Sabang tersebut dapat segera terealisasi.(AL)
JKMA Serahkan Draft Qanun Imum Mukim Ke DPRK Sabang
Posted by Telecenter Sabang
Posted on Selasa, April 21, 2009
with No comments
0 KOMENTAR:
Posting Komentar