SABANG- Sedikitnya 13 Narapidana di Rumah tahanan (rutan) Sabang kamis (9/4) kemarin, secara khusus menggunakan hak pilihnya di sebuah ruangan tanpa menggunakan bilik suara. Ke 13 Napi tersebut satu persatu di panggil masuk ruangan yang berukuran kurang lebih 4 x 6 meter tersebut, sebelumnya ruangan tersebut di gunakan sebagai Mushala, tanpa menggunakan bilik mereka membentangkan kertas suara yang cukup lebar tersebut berhadapan antara satu dengan yang lain.
Pemilihan yang di lakukan di Rutan Sabang tersebut tergolong unik karena tanpa persiapan yang matang terkait calon legeslatif yang akan mereka pilih dan akan membawa aspirasinya, namun dalam waktu singkat mereka berhak memberikan pilihannya pada partai-partai tersebut.
Walau tidak satupun diantara mereka yang di izinkan untuk di wawancarai seputar pemilihan yang di lakukan dalam sel tahanan tersebut, terlihat jelas di wajah mereka suasana pesta demokrasi yang sebenarnya walau kebebasannya hanya seluas ruang tahanan.
Informasi yang di terima TELECENTER Kamis (9/4) kemarin pemilihan di Rutan Sabang yang berlangsung pukul 14,00 Wib tersebut memperoleh pasokan logistik pemilihan termasuk kertas suara dari TPS 6 Kelurahan Kota atas yang telah di siapkan sebelumnya.
Hasil pantauan lapanngan Kamis kemarin di Rutan Sabang sejumlah wartawan yang mengikuti prosesi pemilihan tersebut sempat di batasi dengan limit waktu hanya beberpa menit dengan alasan peraturan yang tidak membolehkan orang luar masuk dan mengunjungi para Napi selama waktu pemilihan.
Puluhan Warga Lainya Batal Masuk Bilik Suara.
Sementara itu di waktu yang sama Ratusan Warga Sabang lainnya di laporkan batal masuk dalam bilik suara untuk memberikan hak suaranya karena waktu yang di sediakan oleh pihak PPS di sejumlah tempat TPS sangat terbatas.
Kekecewaan warga yang tidak di bolehkan menggunakan hak suaranya tersebut sempat di lampiaskan dengan protes keras pada pihak PPS yang tidak lagi mengizinkan mereka masuk bilik suara seperti yang terjadi di TPS I Kelurahan Kota bawah timur dan salah satu TPS di Kota Bawah Barat Sabang.
Kekecewan tersebut juga di rasakan Suhardi Burhan (53) salah seorang warga Kel Kota bawah timur yang mengalami nasib serupa dengan puluhan warga lainnya.
Menurutnya batas waktu yang di berikan oleh pihak PPS sangat terbatas hingga waktu yang di berikan pada warga juga sangat sedikit, belum lagi antrian yang panjang yang seharusnya menjadi toleransi dan membutuhkan waktu lebih.
“ Saya sudah datang ke TPS tapi antrian masih panjang, tapi waktu saya balik lagi sekitar pukul 12,30 pihak PPS sudah tidak lagi mengijinkan saya memberikan hak suara,”tandasnya.
Terkait hal tersebut, saat di konfirmasi Abdul Hamid Ketua KIP Sabang menjelaskan prosedur limit waktu yang telah di atur secara Nasional merupakan peraturan yang memang harus di penuhi oleh warga yakni harus mendaftar di TPS setempat dengan batas waktu pukul 12.00.
“Kalau mereka sudah terdaftar sebelum pukul 12,00 mereka masih berhak memberikan hak suaranya, dan pemilihan bisa di lanjutkan, tapi kalau mereka datang sudah diluar jadwal tersebut maka pihak PPS berhak menolaknya dan TPS harus di tutup dengan agenda lanjutan perhitungan suara,” ujar Abdul Hamid.
Sementara itu suasana Kota Sabang secara keseluruhan sejak pagi hari Kamis Kemarin terlihat sepi tanpa aktifitas warga seperti biasa termasuk aktifitas di pasar Pagi Sabang juga sempat terhenti, Sedikitnya 18,000 warga sabang tumpah ruah dalam bilik suara di 60 TPS yang di sediakan oleh KIP di 18 Kelurahan yang ada di Sabang.(AL)
Home »
PEMILU
» 13 Penghuni Rutan Sabang Berikan Hak Suara, Sementara Puluhan Warga Lainnya Batal Masuk Bilik Suara.
13 Penghuni Rutan Sabang Berikan Hak Suara, Sementara Puluhan Warga Lainnya Batal Masuk Bilik Suara.
Posted by Telecenter Sabang
Posted on Jumat, April 10, 2009
with No comments
0 KOMENTAR:
Posting Komentar