-

Berita Luar Negeri

Azon Profit Master

Live Traffic Feed

">See all post'); document.write('

var hn_url_blog = "http://mediacentersabang.blogspot.com/"; var hn_jumlah_post = 10; var hn_warna_latar = "#000000"; var hn_warna_garis = "#FF0000"; var hn_posisi = "bottom"; var hn_tampilkan_judul = true; var hn_backlink = false; ?max-results=10">Alam dan Jagad Raya

'); document.write(" ?max-results="+numposts6+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts7\"><\/script>");
Home » , » Tarif Kapal Cepat akhirnya resmi diturunkan

Tarif Kapal Cepat akhirnya resmi diturunkan

SABANG – Setelah beberapa kali pertemuan dengan pihak pengelola, akhirnya Walikota Sabang dan Operator Kapal Cepat Pulo Rondo dan Expres Bahari 3C resmi menurunkan tarif kapal cepat. Tarif baru ini resmi berlaku per 19 Januari silam. Perihal penurunan tarif itu disampaikan Walikota melalui Kabag Humas Pemko Ainal Mardiah S.Sos Rabu (21/1) kemarin.

Kata Ainal, kedua operator telah melayangkan surat resmi perihal penurunan tarif itu ke Pemko Sabang. PT Sea Asih Line sebagai operator Pulo Rondo menurunkan tarif kelas VIP dari Rp 90 Ribu ke Rp 85 Ribu. Bisnis dari Rp 80 Ribu ke Rp 75 Ribu dan Anak-anak dari Rp 45 Ribu ke Rp 40 Ribu. Di kelas Dewasa penurunan tarif hingga 14,3 persen, dari Rp 70 Ribu turun menjadi Rp 60 Ribu.

Sedangkan PT Pelayaran Sakti Inti Makmur operator Expres Bahari 3C resmi menurunkan tarif kelas VIP, tarif lama Rp 90 Ribu turun menjadi Rp 85 Ribu. Kelas Eksekutif, dari Rp 70 Ribu menjadi Rp 65 Ribu. Sedangkan kelas Ekonomi turun dari Rp 60 Ribu menjadi Rp 55 Ribu.

"penurunan ini sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemko mewakili masyarakat Sabang dengan para operator atau pengelola kapal tersebut, hal ini di lakukan terkait penurunan harga BBM," ujarnya.

Sementara itu untuk tarif penyeberangan kapal lambat pihak ASDP sampai saat ini masih menunggu SK dari pihak Pemerintah Provinsi, seperti yang di ungkapkan oleh Kepala ASDP Cabang Kota Sabang Husaini Rabu kemarin, keputusan penurunan tarif angkutan penyeberangan kapal ferry Tanjung Buruang masih di tangan Gubernur.

"Kita belum bisa memutuskan, sampai saat ini hal tersebut masih menjadi agenda khusus di ASDP provinsi, kita hanya menjalankan tugas di lapangan, namun yang pasti pemerintah tidak akan tinggal diam hanya lagi menunggu waktu kapan SK penurunan tersebut di keluarkan," tandasnya.(AL)

0 KOMENTAR: