SABANG- Di tahun 2009 ini Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu
Pintu (KP2TSP) Sabang mempunyai target masukan sebagai tambahan bagi
pemasukan daerah mencapai 400 s/d 500 juta, namun hal tersebut tidak
akan tercapai bisa tidak didukung dengan sumber daya manusia yang
berkualitas dan koordinasi yang baik dengan para SKPD yang ada di
jajaran Pemerintahan Kota Sabang.
Hal tersebut di kemukakan Zulkifli SE Ka.TU KP2TSP Sabang Minggu
(11/1), menurutnya hasil yang sudah dicapai saat ini merupakan hasil
kerja keras seluruh staf dan pimpinan tanpa pandang bulu, bahkan tanpa
gaji dan struktur yang jelas, untuk itu dengan struktur dan
kepemimpinan yang baru ini diharapkan bisa mencapai target yang lebih
besar yang tentunya juga untuk kepentingan daerah dan masyarakat
Sabang.
"pada tahun sebelumnya kita bisa memperoleh pemasukan bagi PAD
mencapai 109 juta, dan pada tahun 2009 ini kita punya target hingga
400 s/d 500 juta dengan penambahan 37 jenis non perizinan dan itu akan
tercapai bila ada dukungan seluruh SKPD yang ada," ujarnya.
Zulkifli juga menjelaskan penambahan non perizinan yang akan di
terapkan pada tahun 2009 ini antara lain rekomendasi surat keterangan
yang berasal dari SKPD seperti izin pemotongan hewan, kayu, akta
pendirian koperasi dan lain sebagainya termasuk izin export impor
barang.
Menyangkut produk hukum yang sampai saat ini masih mengalami kendala
seperti koordinasi dengan para SKPD dan dinas terkait lainya Zulkifli
mengharapkan dengan struktur yang baru ini pihaknya bisa segera
menyelesaikan koordinasi tersebut hingga produk hukum selesai pada
tepat waktu dan siap diajukan pada Dewan untuk dibahas lebih lanjut.
"kita juga minta dukungan dari seluruh SKPD yang ada untuk memberikan
kepercayaan pada kita mengelola seluruh perizinan yang ada kita
jadikan satu pintu yang juga akan menguntungkan masyarakat Sabang
tanpa harus bersusah payah mengurusnya di banyak tempat," tandasnya.
Secara khusus Zulkifli juga mengharapkan dukungan dari pihak
legislatif agar insentif bagi staf dan pejabat pelayanan pemeroses
perizinan pada KP2TSP dapat terealisasi sesuai dengan PP No 20 tahun 2008
sama dengan KP2TSP di daerah lainnya, walau dengan jumlah kecil namun
insentif tersebut dinilai sangat berarti demi kelancaran tugas-tugas
di bidang pelayanan perizinan yang cepat,tepat, akurat dan bersih,
transparan, professional dan jauh dari hal-hal yang dapat menimbulkan
pungli dalam pelayanan perizinan di kantor KP2TSP Sabang.(al)
Tahun 2009 KP2TSP Sabang Targetkan PAD mencapai 500 Juta
Posted by Telecenter Sabang
Posted on Senin, Januari 12, 2009
with No comments
0 KOMENTAR:
Posting Komentar