SABANG- Indikasi Korupsi yang sampai saat ini masih saja terus terjadi di kalangan aparatur Negara dan masyarakat luas pada umunya sangat menimbulkan keprihatinan berbagai pihak, terlebih lagi stigma yang melekat pada Indonesia yang menempati peringkat 6 Negara terkorup di dunia.
Indikasi lainnya yang sering terjadi dan sangat rentan terhadap pelanggaran yang justru menjerumuskan para oknum aparatur Negara adalah pada sektor pengadaan barang dan jasa, untuk itu sejumlah pihak terkait seperti Transparansi Internasional Indonesia,Gerak Aceh dan Deputy VI Bidang Pengawasan Kementrian PAN Kamis (8/1) mengelar semiloka pencegahan korupsi melalui pakta integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa institusi publik.
Semiloka yang juga di ikuti oleh sejumlah pejabat daerah itu akan di gelar selama dua hari berturut-turut di gedung kantor Bappeda Kota Sabang, dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Sabang Islamuddin dalam kata sambutannya menyatakan sikap untuk terus memerangi korupsi yang terjadi terutama di dalam ruang lingkup pemerintahan Kota Sabang itu sendiri.
"Pada dasarnya, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah baik pusat maupun daerah dalam meminimalisasi tindakan korupsi. Namun upaya ini belum menampakkan hasil yang menggembirakan, dan kita akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas Korupsi sesuai dengan amanat UU no 28/2000 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang bebas KKN" ujarnya.
Menurutnya Pemerintah juga telah melakukan langkah-langkah dalam meminimalkan terjadinya tindakan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yaitu dengan keluarnya Keppres No. 80 Tahun 2003 untuk menciptakan proses pengadaan barang dan jasa menjadi transparan, efektif, adil dan efisien, terbuka dan akuntable.meskipun masih ada beberapa kekurangan
"Kita tahu bahwa tindakan korupsi terjadi di berbagai bidang dan telah melibatkan para pengambil keputusan serta mitra kerja di semua tingkatan. Kegiatan untuk mencegah dan mengusut korupsi merupakan pekerjaan yang cukup sulit. Pelaku korupsi biasanya adalah mereka yang memiliki kekuasaan dan wewenang dan itulah sebabnya, perilaku korupsi disebut dengan kejahatan yang luar biasa. Bahkan belakangan ini saya dengar dari kawan-kawan bahwa upaya menghambat pemberantasan korupsi sedang disiapkan oleh pihak-pihak tertentu," tandasnya.
Sementara itu di tempat terpisah Asisten Deputy VI Bidang Pengawasan Kementrian PAN Gunawan Sunendar menjelaskan peran serta pemerintah dalam pengawasan dan menciptakan tindakan apa yang harus dilaksanakan hingga ke tingkat daerah dalam memberatasan korupsi sangatlah penting dan dukungan lembaga terkait lainya juga sangat berpengaruh hingga bisa menditeksi semua gejala korupsi mulai dari tingkat bawah.
"Kita coba terapkan pakta integritas ini yang tujuanya adalah untuk memberikan pemahaman pada aparatur pemerintahtentang transparansi publik terkait pengadaan barang dan jasa, dan lebih menjurus pada penyamaan persepsi tentang tatacara pengadaan barang dan jasa tersebut," imbuhnya.
Lebih jauh ia menjelaskan sampai saat ini sudah mulai ada penurunan tingkat terjadinya tindakanKorupsi yang terjadi di Indonesia, dan hal tersebut masih mungkin terjadi bila menggunakan pendekatan secara Holistic atau pendekatan secara menyeluruh termasuk semua element masyarakat dalam upaya anti Korupsi. (al)
Proses pengadaan barang dan jasa sangat rentan korupsi
Posted by Telecenter Sabang
Posted on Jumat, Januari 09, 2009
with No comments
0 KOMENTAR:
Posting Komentar