SABANG- Jumlah suara dan pemilih secara keseluruhan dari dua kecamatan yang ada di Sabang sejak Kamis (16/4) pagi kemarin mulai di hitung kembali oleh pihak KIP Sabang yang juga disaksikan oleh Wakil Walikota Sabang Islamuddin, Dandim dan Polres Sabang, proses perhitungan kembali jumlah suara tersebut bedasarkan hasil rekapitulasi sebelumnya yang di lakukan oleh pihak PPS di dua kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut salah seorang saksi dari Partai PKS sempat mengajukan keberatannya terhadap jumlah suara yang di laporkan oleh pihak PPK tingkat kecamatan Sukakarya dan surat keberatan tersebut sudah di sampaikan pada KIP sebelumnya untuk membuka kembali kotak suara di TPS 2 Kelurahan Krueng raya karena di nilai tidak sesuai dengan data yang di miliki oleh saksi.
Namun pernyataan keberatan dari partai PKS tersebut sempat menuai protes dari para saksi dan caleg dari parpol lainnya yang juga ingin Kotak suara di buka seluruhnya, namun pihak KIP sendiri melaui Ketua Pokja perhitungan suara KIP Sabang Seniwati SH secara tegas menolak keinginan tersebut karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kotak suara ini memang akan kita buka dan hal itu harus dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan surat keberatan yang di ajukan oleh partai, dan bila partai tidak mengajukan keberatannya maka kotak suara tidak akan kita buka,” tandasnya.
Seniwati juga menjelaskan sistim perhitungan suara yang di lakuklan KIP Sabang juga berdasarkan data yang masuk dari tingkat Kecamatan hingga tingkat kesalahan seharusnya sudah sejak awal di ketahui bila memang ada, sementara di KIP sendiri hanya melakukan rekap ulang untuk menentukan jumlah kursi dan partai yang akan memperolehnya.
Walau sempat menuai protes keras akhirnya perhitungan suara pemilih dari kecamatan Sukakarya dan Sukajaya di kantor KIP Sabang Kamis (16/4) kemarin berjalan dengan lancar dengan total jumlah pemilih di kecamatan Sukajaya sesuai data yang di peroleh dari pihak PPK di Sukajaya memperoleh suara sebanyak 7304 untuk Sembilan kursi yang di perebutkan,sementara untuk kecamatan Sukakarya memperoleh suara sah mencapai 7774 dengan jumlah kursi yang di perebutkan 11 kursi dan total keseluruhan 15078 untuk 20 kursi DPRK Sabang.
Perolehan kursi sementara dari jumlah pemilih yang sudah masuk ke KIP Sabang antara lain Partai Aceh memperoleh 6 Kursi, Partai Golkar 4 Kursi, Demokrat 2 Kursi, PBB 2 Kursi, PBR 1 kursi, PKS 2 kursi, PAN 2 kursi dan PDK 1 kursi. (AL)
Home »
PEMILU
» Rekap Suara di KIP dimulai, Sejumlah Caleg Protes Dan Minta Kotak Suara Di Buka, PA Positif Peroleh 6 Kursi
Rekap Suara di KIP dimulai, Sejumlah Caleg Protes Dan Minta Kotak Suara Di Buka, PA Positif Peroleh 6 Kursi
Posted by Telecenter Sabang
Posted on Jumat, April 17, 2009
with No comments
0 KOMENTAR:
Posting Komentar