SABANG- Menyikapi hari tenang menjelang pemilihan 2009 ini di Kota Sabang Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Sabang Minggu (5/4) Marzuki Harun SH kembali menegaskan pihaknya akan menindak tegas partai yang tidak mengindahkan surat edaran Panwas terkait penurunan atribut partainya menjelang dan saat hari tenang 6 sampai dengan 9 April 2009 mendatang.
“ Kita sudah surati mereka para pengurus partainya masing-masing, dan batas waktu yang kita berikan sampai dengan jam 00,6 April, dan kalau masih ada atribut yang gentayangan akan kita copot paksa,” ujar Marzuki.
Ia menambahkan sampai saat ini pihak Panwaslu Sabang sudah melakukan kkordinasi dengan pihak panwas Kecamatan yang baru saja di lantik ,namun karena masih seumur jagung menurut Marzuki terkadang mereka kurang memahami peraturan yang seharusnya di tegaskan.
“Kita banyak terima laporan dari sejumlah warga terkait informasi kelambanan Panwas dalam mengambil tindakan, dan itu sebenarnya terletak pada pemahaman hukum anggota panwas di tingkat Kecamatan yang kurang memahami tugas dan fungsi mereka,” tandasnya.
Terkait tindakan yang akan di ambil oleh panwaslu Kota Sabang atas tindakan pelanggaran yang di lakukan oleh partai termasuk aturan pembersihan atribut partai saat hari tenang selama tiga hari tersebut, Marzuki manambahkan pihaknya hanya bias mengambil sikap menahan atribut tersebut di kantor Panwas tanpa ada tindakan yang menjurus pada hukum.
“kita hanya menahan atribut partai tersebut sampai di ambil oleh pengurus partainya masing-masing dan sampai saat ini belum ada aturan yang harus diproses secara hukum atas pelanggaran atribut tersebut,” tambahnya.
Dari Pantauan di sejumlah lokasi pemasangan atribut partai sejak Sabtu hingga Minggu (5/4) malam kemarin sejumlah anggota dan pengurus partai terlihat sibuk mencopot atribut partainya yang sejal awal kampanye sudah terpampang di sejumlah ruas jalan yang di perbolehkan.(AL)
Panwas Sabang akan tindak atribut partai yang masih gentayangan
Posted by Telecenter Sabang
Posted on Minggu, April 05, 2009
with No comments
0 KOMENTAR:
Posting Komentar