SABANG-Hingga saat ini rumah tahanan (RUTAN) Sabang telah mengajukan usulan remisi bagi 28 Napi yang di nilai pantas menerima keringanan ataupun pengampunan penuh dari pmerintah, hal tersebut di Sampaikan Nawawi Kepala rutan Sabang Senin (4/8).
Menurutnya pengusulan tersebut di lakukan dalam rangka Hut kemerdekaan RI ke 63, namun dari 28 napi yang di usulkan Nawawi menjelaskan tidak semua akan di setujui tergantung penilai dari Dephan pusat.
“Kita sudah usulkan dan itu untuk Napi yang telah memenuhi persyaratan termasuk penilaian dan masa tahananya,” imbuhnya.
Sementara itu Nawawi juga menjelaskan dari ke 28 napi yang di usulkan tersebut dua di antaranya masuk dalam katagori RU 2 atau di rencanakan akan bebas saat perayaan HUT kemerdekaan RI 17 agustus mendatang, dan sebanyak 26 lanya masuk dalam katagori RU 1 yang akan di usulkan memperoleh keringanaan masa tahanan dari satu hingga dua bulan masa tahanan.
“jadi tidak semuanya memperoleh remisi RU 2 diantaranya hanya memperoleh pengurangan masa tahanan saja, sementara yang RU 2 biasanya bisa langsung pulang setelah upacara berlangsung,” tambahnya. Rutan Sabang sendiri hanya di tempati oleh 34 tahanan yang mayoritas napi dengan kasus narkoba hingga yang jumlahnya mencapai 65 % dan selebihnya napi yang mempunyai kasus Korupsi satu orang kasus pembunuhan dan pencurian. (Zal)
Home »
» Sabang Usulkan 28 Napi Peroleh Remisi
Sabang Usulkan 28 Napi Peroleh Remisi
Posted by Alfariza
Posted on Selasa, Agustus 05, 2008
with No comments
0 KOMENTAR:
Posting Komentar