Investasi Sabang Masih Terhambat
* Walikota Ajak Elemen Masyarakat Bersatu
SABANG - Belum adanya regulasi (aturan) dinilai sebagai penyebab utama terhambatnya sejumlah realisasi investasi di Sabang. Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Sabang, dan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).
“Ketidakjelasan regulasi investasi menyebabkan sejumlah rencana investasi yang akan masuk ke Sabang tidak bisa direlisasi.Pemerinah Pusat, Pemerintah Aceh dan Pemko Sabang, serta BPKS perlu segara duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Walikota Sabang, Munawar Liza Zainal, seusai upacara HUT ke-43 Kota Sabang Selasa (24/6).
Dikatakannya, pelabuhan bebas dan perdagangan bebas Sabang hingga kini juga belum jelas statusnya. Demikian juga dengan aturan-aturan yang memuat pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada Dewan Kawasan Sabang (DKS) yang hingga kini belum ada. Akibatnya, kata Munawar, Pemerintah Kota Sabang maupun Investor kebingungan dan tidak bisa berbuat banyak untuk merealisasikannya.
Munawar mengatakan, upaya yang telah ditempuh Pemko Sabang untuk mengatasi persoalan ini antara lain melalui progam Banda Aceh Sabang Jantho (Basajan) yang diasilitasi GTZ Jerman. Program ini diharapkan akan memberikan masukan dan rekomendasi pembuatan regulasi itu. “Kita juga telah meminta hal yang sama dari Komite Nasional Kebijakan Governan untuk membantu penyusunan regulasi yang friendly bagi investor,” paparnya.
Ajak bersatu
Sebelumnya, Walikota Sabang, Munawar Liza Zainal dalam amanatnya yang dibacakan pada Hari Ulang Tahun Kota Sabang ke-43, mengajak semua elemen masyarakat untuk menguatkan persatuan dalam membangun Sabang. HUT Kota Sabang ke-43, dirayakan secara sederhana dalam sebuah upacara di Lapangan Yos Sudarso, Selasa (24/6) kemarin.
“Perlu persamaan persepsi. Perlu sama-sama memikul tugas ini. Tidak perlu pihak tertentu menjatuhkan pemerintahan. Kita harus hindari upaya itu. Apa yang kurang kita ingatkan. Dengan persatuan, sama-sama membangun tidak berharap pada satu pihak akan membuat kita lebih kokoh,” ujar Munawar.
Walikota mengatakan, peringatan HUT Sabang sempat diperdebatkan terkait dengan usia Kota Sabang, Sebagian kalangan menyatakan usia Sabang lebih dari 43 tahun, jika dilihat dari keberadaan Sabang di masa lalu. Akan tetapi, penanggalan usia 43 tahun dirunut ke tahun terbentuknya Kotamadya Sabang berdasarkan Undang-Undang pada 24 Juni 1965. “Terkait masalah usia Sabang akan ada satu seminar publik untuk mencari asal usul sejarah Kota Sabang. Ini penting, sebab Banda Aceh saja usianya sudah 803,”ujar Munawar.
Usai upacara kemarin, Walikota bersama jajaran Muspida melepas Karnaval Pakaian Adat yang diikuti para pelajar tingkat SMA dan SMP se-Kota Sabang. Sementara acara penganugerahan penghargaan kepada tiga tokoh berjasa di bidang seni, lingkungan dan pariwisata digelar pada malam hari di Pendapa Walikota Sabang.(fs)
Sumber : Harian Serambi Indonesia
Foto : Awal
Galery Foto Lainnya :
0 KOMENTAR:
Posting Komentar