SABANG- Sosialisasi pemerintah daerah terkait larangan penebangan pohon dan pembatasan Hak penebangan Hutan (HPH) di nilai sangat baik dan bersifat positif dari sudut pandang pelestarian alam agar hijaunya paru-paru bumi ini dapat terus terjaga.
Namun tidak demikian dengan sejumlah pengusaha panglong kayu termasuk para pekerja yang jumlahnya tidak sedikit, dengan pembatasan dan larangan penebangan tersebut berarti telah memutuskan mata rantai salah satu jenis usaha yang melibatkan cukup banyak pekerja bahkan dapat memicu peningkatan jumlah pengangguran.
Hal itu juga terjadi di Sabang, walau sampai saat ini Kota sabang tidak memiliki wilayah tebang seperti daerah daratan lainya, namun kebutuhan kayu di Kota Sabang sebagai salah satu bahan baku pembangunan justru sangat terkantung dari pasokan kayu dari daratan Aceh Daerah.
Hal tersebut turut dirasakan pengusaha panglong kayu di kepulauan Sabang, justru sejumlah panglong terancam tutup akibat pasokan kayu dari daratan sangat terbatas. " Padahal permintaan kayu di Sabang saat ini cukup tinggi. Bahkan, permintaan bisa mencapai 12 kubik perbulannya," ujar Syarifuddin.
Menyinggung permintaan warga, Syafruddin terpaksa menghentikan penjualan, mengingat stok kayu saat ini sangat terbatas. Bahkan, dalam bulan ini banyak pesanan kayu oleh warga. Namun, dirinya tidak dapat memenuhi permintaan yang diminta beberapa pelanggan. " Terpaksa saya hentikan pesanan karena stok kayu terbatas. Kalaupun ada yang minta, harus kita lihat siapa yang duluan pesan," kata Syafruddin.
Dalam hal ini, Syafruddin berharap agar Pemerintah setempat dapat menanganinya dengan serius. Terutama, kata Syafruddin, ada tawaran semacam solusi untuk meringankan beban yang saat ini dirasakan beberapa pengusaha Panglong di Pulau itu. " Jangan sampai puluhan pekerja di tempat saya ini terancam hilang mata pencahariannya. Apalagi, masing-masing mereka ini memiliki anak dan istri," harap Syafruddin. (Zal)
0 KOMENTAR:
Posting Komentar