-

Berita Luar Negeri

Azon Profit Master

Live Traffic Feed

">See all post'); document.write('

var hn_url_blog = "http://mediacentersabang.blogspot.com/"; var hn_jumlah_post = 10; var hn_warna_latar = "#000000"; var hn_warna_garis = "#FF0000"; var hn_posisi = "bottom"; var hn_tampilkan_judul = true; var hn_backlink = false; ?max-results=10">Alam dan Jagad Raya

'); document.write(" ?max-results="+numposts6+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts7\"><\/script>");

BPMKBP2 Kota Sabang Gelar Pelatihan Kader Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna.

SABANG- sedikitnya 40 peserta yang terdiri dari unsur masyarakat dan para pelajar Selasa (28/4) kemarin mengikuti pelatihan kader pemanfaatan tehnologi tepat guna yang di laksanakan oleh Badan pemberdayaan masyarakat keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan (BPMKBP2) Kota Sabang di Aula Dishubkominfo.

Dalam laporannya Ketua panitia pelatihan tersebut M Daud Imum SE menyebutkan pelatihan kader pemanfaatan tehnologi tepat guna (PKP-TTG) tahun 2009 ini akan di selenggarakan selama dua hari hingga tanggal 29 April 2009, dan di ikuti oleh sejumlah unsur masyareakat serta pelajar yang masih berusia produktif di bawah umur 50 tahun.

“Pelatihan ini di gelar untuk meningkatkan kemampuan serta pengetahuan dan keterampilan masyarakat setempat yang masih produktif untuk menggunakan kemampuan menciptakan tehnologi tepat guna yang ada di lingkunganya,” Ujar Daud Imum.

Ia menegaskan selain akan merangsang pengetahuan serta kemampuan warga dalam mengolah sumberdaya yang ada, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah bagi kegiatan ekonomi dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi dengan pengembangan kegiatan usaha ekonomi produktif yang berbasis daerah.

Sementara itu Walikota Sabang melalui Staf ahli bidang pembanguan dan sosial Ir, Saifullah dalam kata-kata sambutannya mengaharapkan pelatihan ini harus di laksanakan secara berkesinambungan dan berkelanjutan agar ilmu dan pengetahuan yang telah di peroleh hari ini dapat terus di kembangkan sesuai dengan kemampuan dan sumberdaya yang ada.

“Pelatihan ini di harapkan dapat mencipkatan tenaga terampil yang bisa mengolah tehnologi tepat guna dan dapat memberi dukungan terhadap pengembangan ekonomi Sabang di masa yang akan datang,” tandasnya.

Saifullah juga menjelaskan, Walikota Sabang secara khusus menyatakan dukunganya atas pelatihan kader pemanfaatan tehnologi tepat guna ini yang nantinya juga akan bermamfaat bagi masyarakat Sabang khususnya generasi muda untuk terus menciptakan berbagai bentuk kreatifitas yang bernilai positif yang secara langsung akan berdampak pada pegurangan angka pengangguran.(AL)

Puluhan Unit mobil Ex Singapura Kembali masuk Sabang

SABANG- Puluhan unit mobil bekas Ex Singapura Selasa (28/4) siang kemarin mulai di turunkan di dermaga Pelindo Sabang, sebanyak 28 unit mobil, dua unit Honda Herley Davidson dan empat unit perahu karet satu persatu di turunkan dari atas galangan kapal benama INARAN Jakarta.

Puluhan Unit barang bekas dari Singapura yang dianggap sampah luar Negeri oleh sejumlah warga tersebut dibawah bendera PT Makmur Jaya melalui agen resmi Pemko Sabang PDPS (Perusahaan Daerah Pembangunan Sabang).

Walau sebelumnya kapal kargo yang membawa barang bekas dari Singapura tersebut sempat mengalami kendala dalam proses bongkar muatan di dermaga Pelindo terkait Administrasi lainnya, namun pihak PDPS melalui PJ Direktur Sdr Alex menyebutkan masalah tersebut sudah selesai dan hanya sebatas Adm nya saja sementara sampai saat ini puluhan unit Mobil dan sejumlah barang lainnya sudah selesai di turunkan.

“Ia memang sempat mengalami kendala di lapangan tapi sudah selesai, bahkan sekarang Kapal sudah selesai bongkar dan akan langsung bergerak meninggalkan Sabang, dan kita hanya sebatas urusan ke agennya saja sementara barang-barang tersebut adalah milik PT Makmur Jaya,” ujarnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh pemilik PT makmur Jaya Wahab Tomas yang di konfirmasi Selasa siang kemarin, menurutnya semua daftar manifest dan daftar jumlah barang yang masuk ada di tangan pihak PDPS dan sampai saat ini pihaknya tidak menemukan masalah di lapangan terkait bongkar barang bekas tersebut di Pelabuhan.

Sampai saat ini ratusan unit mobil bekas Ex Singapura lainnya sudah sangat menumpuk di Sabang bahkan di rencanakan dalam waktu dekat perusahaan lain juga akan membawa masuk puluhan Unit Mobil lagi ke Sabang, sementara hingga kini belum ada sebuah kebijakan pun dari pihak Pemerintah untuk mengijinkan mobil yang sudah di Klem sebagai sampah tersebut keluar dari daerah Sabang.(AL)

Penumpukan pasir besi di Pelabuhan Pelindo Sabang Menuai Protes Warga

SABANG- penumpukan Pasir besi di pelabuhan Pelindo Kota Sabang sejak awal April 2009 lalu akhirnya menuai protes warga setempat akibat dampak lingkungan yang di timbulkan. Pasir besi yang diambil dari daerah Lhong Aceh besar tesebut adalah milik PT Lhong Setia Maining dan rencananya akan segera di Ekspor ke Cina .

Informasi yang di peroleh dari Camat Sukakarya Iswandi beberapa waktu lalu pihak kecamatan sampai saat ini telah menerima laporan dari warga setempat di seputar area pelabuhan yang mengeluhkan abu pasir besi yang berterbangan tersebut.

Bahkan di anggap mengganggu aktifitas warga dan di sinyalir akan sangat mengganggu kesehatan untuk itu pihak kecamatan dan muspida setempat termasuk pihak bapedalda Sabang menyarankan PT Lhong Setia untuk mengurangi aktifitas penumpukan pasir besi tersebut agar tidak mengganggu warga di sekitar pelabuhan.

“warga memang tidak langsung menyampaiklan keluhanya pada kami di tingkat kecamatan tapi laporan tersebut di terima oleh pihak kelurahan, yang di teruskan pada kami, dan saya berharap solusi yang telah di sarankan oelh para muspida dapat di jalankan demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Iswandi juga menyebutkan pertemuan yang diadakan kamis 23 April kemarin merupakan pertemuan yang pertama dengan para pengelola proyek penumpukan pasir besi tersebut, sementara sebelumnya sama sekali pihak kecamatan maupun lurah tidak di beritahukan maksud dan tujuan mereka melakukan aktifitasnya di pelabuhan kecuali pihak BPKS dan pihak pelabuhan setempat.

Sementara itu Amrizal koordinator lapangan PT Lhong Setia Mining yang di temui di lokasi pelabuhan kamis siang tadi menyebutkan pihaknya telah mengkoordinasikan keluhan warga tersebut dengan pimpinan di Banda Aceh dan menyetujui untuk menurunkan ketinggian tumpukan pasir besi tersebut agar tidak mengganggu warga bahkan pihaknya berjanji akan terus melakukan penyiraman saat melakukan aktifitas di area pelabuhan.

“Kita akan melaksanakan intruksi yang telah di sampaikan oleh para muspida, termasuk melakukan penyiraman di sekitar area pelabuhan agar pasir besi tersebut tidak berterbangan ke ara pemukiman dan mengurangi ketinggian tumpukan,” tandasnya.

Amrizal menambahkan sampai saat ini memang pihaknya belum menerima keluhan langsung dari warga, dan tumpukan pasir besi yang di bawa dari daerah Lhong tersebut akan segera di ekspor ke salah satu pabrik baja di Cina mulai tanggal 27 hingga 30 April 2009 mendatang.(AL)

Walikota Sabang Resmikan Perum Pegadaian Syariah yang Pertama di Sabang

SABANG- Walikota Sabang Munawar Liza Zainal Rabu (22/4) kemarin meresmikan Unit Kantor cabang Perum Pegadaian Syariah yang pertama di Kota Sabang, peresmian yang di gelar secara sederhana di halaman kantor cabang di Jalan Perdagangan Kota Sabang yang juga di hadiri oleh Sejumlah Kepala SKPD dan Muspida setempat.


Dalam kesempatan tersebut Munawar berharap dengan di resmikannya kantor Perum Pegadaian berbasis Syariah ini dapat membantu membangun perekonomian masyarakat Sabang termasuk membantu permasalahan masyarakat dalam segi pendanaan dan modal usaha.

“hari ini dengan mulainya di buka kantor Perum Pegadaian Syariah ini kita berharap semua permasalahan masyarakat terkait pendanaan dan permodalan dapat teratasi untuk membangun perekonomian masyarakat Sabang di masa yang akan datang,” ujar Munawar dalam kata sambutanya.

Munawar menambahkan saat ini yang paling di butuhkan masyarakat Sabang adalah kepercayaan agar yang selama ini sering terjepit dengan permainan sistim rentenir tidak lagi terbeban dengan masalah tersebut, untuk itu semua layanan yang akan di berikan oleh pihak Perum Pegadaian nantinya juga harus di sosialisasikan pada warga.

Sementara itu Kepala Perum Pegadaian Syariah Nanggroe Aceh Darussalam Candra Purnomo Rabu kemarin menjelaskan Perum Pegadaian sudah bekerja sejak tahun 1901 dan sudah memiliki ribuan kantor cabang di seluruh Indonesia, sementara Kota Sabang merupakan Kantor Cabang yang 3000.

“kami hanya melayani dan khusus di Aceh semua kantor cabang kita berbasis Syariah, sementara di Sabang kantor kita saat ini sudah genab mencapai 3000 unit, untuk itu dalam pelayananya kami tidak hanya mengutamakan untung rugi tapi justru mencoba membantu masyarakat menyelesaikan masalah keuangannya,” ujar Candra.

Candra juga menyampaikan saat ini walau kantor baru di resmikan namun nasabah sudah sebanyak 18 orang, dan kita harapkan Perum Pegadaian ini dapat terus membantu masyarakat Sabang hingga di masa yang akan datang serta mendongkrak lajunya pembangunan serta perekonomian di Sabang.(AL)

Hampir 50 % Tenaga Harian Lepas di jajaran Pemko Sabang Adalah Barang Titipan.

Walikota Sabang Akan Tertibkan Pengangkatan Tenaga Harian Lepas di jajaran Pemko

SABANG- Walikota Sabang Munawar Liza secara tegas Selasa (21/4) siang kemarin di ruang kerjanya menyatakan sikapnya terhadap pengangkatan tenaga harian lepas di tahun 2009 ini, karena menurutnya saat ini pengangkatan tenaga honorer termasuk tenaga harian lepas di jajaran Pemko Sabang sudah tidak di benarkan lagi sesuai peraturan yang berlaku.

Hal tersebut ternyata sudah menjadi perhatian Walikota jauh-jauh hari sebelumnya, bahkan peringatan ataupun larangan tersebut sudah sering disampaikan pada para kepala SKPD terkait dalam setiap kesempatan.


“Kami sebenarnya sudah sejak awal mengigatkan seluruh SKPD yang ada agar tidak menggunakan kesempatan untuk mengangkat kembali tenaga Honorer maupun tenaga harian lepas, untuk itu kita sudah mulai menertibkan kembali hal tersebut,” tegas Munawar Liza.

Namun ternyata instruksi itu sampai saat ini belum juga berjalan hingga muncul kembali beberapa kasus pengangkatan dengan menggunakan SK kepala Dinas seperti yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Sabang dan beberapa Instansi lainnya dan menuai respon negative serta cemooh dari sejumlah kalangan masyarakat.

Seperti pengakuan salah seorang tenaga bakti yang tidak mau di sebutkan namanya Selasa kemarin, ia mengaku sudah mengabdi selama dua tahun lebih di Dinas Kesehatan namun tidak memperoleh kesempatan dalam pengangkatan tenaga harian lepas tahun 2009 ini.

“Saya sangat kecewa kenapa justru orang-orang baru yang di angkat jadi tenaga harian lepas yang SK nya sudah turun baru-baru ini, sementara saya dan sejumlah rekan seprofesi lainya sudah dua tahun lebih mengabdi malah tidak di berikan kesempatan sama sekali,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Sabang Takdir mengakui pengangkatan tersebut sesuai dengan kebutuhan instansi terkait termasuk di dalamnya penilaian kinerja dan prestasi dan pengangkatan Tenaga harian lepas d Dinas kesehatan Sabang juga sudah di anggarkan dalam RKA Kota Sabang tahun 2009 ini.

“sebenarnya ini hanya miskomunikasi dan kami bukan tidak memandang orang-orang lama di Dinas Kesehatan, tapi justru SDM yang di butuhkan dalam pengangkatan tahun ini tidak sesuai dengan apa yang mereka miliki,” ujarnya.

Takdir menambahkan sebelum SK tersebut di keluarkan pihaknya telah mempertimbangkan dengan matang dan telah bermusyawarah dengan kepala dinas untuk menentukan siapa yang pantas di angkat sebagai tenaga harian lepas tahun ini.

Informasi yang di peroleh TELECENTER Selasa kemarin pihak Dinas Kesehatan Kota Sabang merekrut kembali tenaga harian lepas sebanyak tujuh orang, dua orang di antaranya sebagai pengganti tenaga harian yang telah lulus PNS sementara lima orang lainnya merupakan tenaga harian yang baru di angkat menggunakan SK kepala Dinas sesuai dengan tenaga yang di butuhkan dan telah di setujui oleh DPRK Sabang.

Selain Dinas Kesehatan ada sejumlah Instansi Pemerintah lainnya yang menggunakan kewenangan jabatan Kepala Dinasnya untuk mengangkat kembali tenaga harian lepas dengan alasan sesuai dengan kebutuhan walau di dalamnya penuh dengan Iterpensi kalangan Legeslatif yang merupakan barang titipan serta mengandung unsur kepentingan dengan iming-iming mengurangi angka pengangguran.

Terkait hal tersebut Walikota Sabang Munawar Liza mengaku sudah mengumpulkan SK-SK tersebut dari setiap Instansi untuk di kaji ulang sejauh mana tingkat kepentingan yang di timbulkan dari pengangkatan tersebut.

“Kita juga tahu dan kita sama sekali tidak menyalahkan para Kepala Dinas tersebut, namun tetap yang harus di perhatikan adalah manfaat dari itu semua agar tidak ada yang teraniaya dan merasa tidak di perhatikan oleh instansi dimana ia bekerja,” tambah Munawar.(AL)

JKMA Serahkan Draft Qanun Imum Mukim Ke DPRK Sabang

SABANG- Jaringan Komunitas masyarakat Adat JKMA Sabang Senin (20/4) kemarin menyerahkan berkas draft Qanun Imum mukim pada DPRK Sabang, dengan harapan pihak DPRK dapat segera merampungkan draft tersebut dalam bentuk hukum yang akan di berlakukan di Sabang.

Penyerahan tersebut di lakukan secara simbolis di ruang kerja Ketua DPRK Sabang H Husaini senin kemarin, dalam kesempatan tersebut H Husaini menyatakan sikapnya untuk terus mencoba mendahulukan pembahasan Qanun Imum mukim tersebut dalam rapat yang akan di gelar dalam waktu dekat ini.

“memang ada beberapa tahapan yang kita tempuh dan saat ini hal tersebut sudah masuk dalam proleg 2009 untuk di bahas dalam tahun ini juga,” ujar Husaini.

Secara khusus Ketua DPRK Sabang H Husaini menyampaikan penghargaan yang tinggi pada lembaga masyarakat JKMA ini yang telah membantu pihak DPRK dalam membantu menyusun draft Qanun tersebut hingga seluruh aspirasi masyarakat terkait pembentukan Qanun Mukim dapat segera kita realisasikan.

Sementara itu di tempat terpisah sekretaris JKMA Sabang Edy Syahputra menyatakan pihaknya akan terus memantau jalannya Qanun dan proses selanjutnya di tingkat DPRK agar aspirasi masyarakat yang selama ini di tampung dalam berbagai kegiatan yang di laksanakan oleh JKMA tidak sia-sia.

“berkas yang kita serahkan hari ini bukan kita buat-buat tapi langsung merupakan hasil beberapa pertemuan yang kita laksanakan langsung dengan mansyarakat terkait sistim pembentukan Imum Mukim dan prossnya dalam bentuk Qanun sebagai produk hukum yang akan kita terapkan nantinya,” ujar Edy.

Edy berharap berkas dan beberapa File program kerja JKMA yang hari ni sudah di tangan DPRK Sabang tidak terbengkalai begitu sana tapi terus di upayakan proses dan tindak lanjutnya ke depan hingga Qanun yang merupakan aspirasi masyarakat Sabang tersebut dapat segera terealisasi.(AL)

Tim Penilaian KUA NAD Turun Lapangan.

SABANG- Tim Penilaian Kantor Urusan Agama percontohan Nanggroe Aceh Darussalam Senin (20 /4) kemarin langsung turun lapangan ke KUA Kecamatan Sukakarya Sabang , Tim yang terdiri dari Drs H Fuadi Sulaiman, Drs H Muksi Abdullah, Drs H Bukhari Mauliddin, Farhan, dan di ketuai oleh Ketua Drs Ali Azhari tersebut meninjau langsung salah satu KUA yang ada di Sabang untuk melakukan penilaian terhadap Pelayanan dan SDM yang ada saat ini.

Menurut Drs Ali Azhari dalam kata-kata sambutanya Senin kemarin di hadapan para muspida setempat , selain akan menilai beberapa poin sumberdaya yang ada seperti SDM, sarana dan prasarana serta sistim dan tingkat pelayanan yang di terapkan pada masyarakat Tim yang terdiri dari lima orang tersebut juga akan melakukan tes wawancara dan tes secara tertulis pada ketua KUA.

“tes yang kami lakukan nantinya juga akan mempengaruhi penilaian terhadap KUA ini secara keseluruhan dan akan di bawa ke tingkat Provinsi untuk di tentukan mana KUA yang terbaik di seluruh Nanggroe Aceh Darussalam,” imbuhnya.

Azhari menambahkan setelah memperoleh hasil sementara dari sejumlah poin yang akan di terapkan nantinya ada tim lainya yang juga akan datang ke Sabang untuk menetukan uji final terkait kemampuan KUA Sabang dalam melakukan pelayanan terhadap Masyarakatnya.

Sebelumnya salah seorang tokoh masyarakat setempat mengaku pada awalnya kasus kawin liar sangat sering terjadi di desanya Kelurahan Paya Seunara, namun sejak kantor urusan Agama tersebut pindah dari Kota Sabang ke Kelurahan Paya ini maka dapat di katakana saat ini kasus kawin liar itu sudah tidak terjadi lagi.

“dulu kalau saya tidak salah sangat sering terjadi kasus Kawin liar dengan cukup memanggil tengku yang ada saja hingga tidak memiliki buku nikah apalagi terdaftar di kantor KUA, untuk itu kami juga sangat bersyukur di kelurahan kami ada sebuah KUA yang mampu melayani masyarakat dengan baik,” tandasnya.

Hal senada juga di sampaikan Camat Sukakarya Iswandi, menurutnya pihak Tim penilai jangan melihat KUA Sabang ini dari beberapa aspek saja karena memang sampai saat ini kantor yang di miliki masih sangat sederhana dan tempat yang terbatas, untuk itu ia berharap tim dapat bekerja maksimal sebagai mana mestinya dan berharap KUA Sabang bisa menjadi KUA percontohan di Aceh. (AL)

40 Unit Mobil Ex Singapura Kembali Masuk Sabang

SABANG- Sedikitnya 40 Unit Mobil Ex Singapura dan beberapa unit kendaraan roda dua bekas dari Singapura kembali masuk Sabang melalui Dermaga Pelindo Sabang, aktifitas bongkar barang di area pelabuhan kembali terlihat sejak pukul 11,30 kamis (16/4) kemarin, puluhan buruh pelabuhan terlihat antusias menurunkan mobil Ex Singapura tersebut.

Walau sempat mengalami penundaan pembongkaran muatan namun Kapal Paradise Ulam Batar dengan Nomor IMO 7400754 yang mengangkut puluhan Mobil Ex Singapura tersebut akhirnya mulai bongkar barang kamis menjelang siang kemarin, padahal Kapal sudah masuk teluk Sabang sejak Selasa (14/4) lalu.

Informasi yang di terima Koran ini penundaan bongkar muatan kapal tersebut di akibatkan oleh kurang lengkapnya persyaratan yang di miliki oleh perusahaan yang membawa masuk Mobil itu , namun hal tersebut secara tegas di bantah Yudi salah seorang Importir dan pemilik puluhan mobil Ex Singapura tersebut, menurutnya tidak ada masalah, dan tidak ada penundaan bahkan semuanya sudah sesuai prosedur.

“memang ada beberapa poin yang harus kita selesaikan belakangan tapi itu bukan masalah semuanya sudah kita penuhi sesuai prosedur dan kita juga tidak di kenakan biaya sandar kapal walaupun kapal baru bisa bongkar hari ini,” tandas Yudi yang di hubungi Wartawan kamis (16/4) kemarin.

Hal senada juga di sampaikan Kapolres Sabang AKBP Imam Thobroni siang kemarin, menurutnya penundaan yang sempat terjadi bukan di sengaja tapi hanya diskomunikasi antara pihak Polda NAD dengan pihak BPKS yang telah mengeluarkan izin masuknya barang bekas dari Singapura tersebut.

“Memang pihak Polda sempat mempermasalahkan masuknya mobil Ex singapura tersebut karena dianggap illegal sesuai surat keputusan Disperindag tahun 2006 bulan lima nomor 343 yang menyatakan BPKS tidak boleh mengeluarkan izin masuk barang bukan baru, tapi beberapa bulan kemudian di tahun yang sama Disperindag juga mengeluarkan kembali surat keputusanya nomor 788 tentang pemberian Izin BPKS sesuai dengan UU PA,” ujar Thobroni pada wartawan

Lebih lanjut Thobroni menjelaskan sampai saat ini masih belum ada kepastian dan kurangnya sosialisasi keputusan menteri tersebut hingga diskomunikasi seperti ini bisa saja terjadi, untuk itu besok di rencanakan pihak Polda NAD akan turun langsung ke Sabang melihat proses dan sistim perizinan yang di gunakan oleh pihak BPKS.

“Ada lagi surat 788 bln 9 2006 yang intinya BPKS di perkenankan dengan limpahan kewenangan dari pemerintah pusat sesuai dengan UU PA no 37, jadi memang ada kerancuan terkait pelabuhan bebas Sabang ini,” tambah.

Terkait izin operasional mobil Ex Singapura yang telah masuk ke Sabang tersebut Thobroni menjelaskan memang sampai saat ini pihak Mabes Polri belum mengeluarkan Izin tersebut hingga tidak dapat di daftarkan karena tidak memiliki Form A, namun masih di bolehkan beroperasi hanya di Sabang saja.(AL)

Rekap Suara di KIP dimulai, Sejumlah Caleg Protes Dan Minta Kotak Suara Di Buka, PA Positif Peroleh 6 Kursi

SABANG- Jumlah suara dan pemilih secara keseluruhan dari dua kecamatan yang ada di Sabang sejak Kamis (16/4) pagi kemarin mulai di hitung kembali oleh pihak KIP Sabang yang juga disaksikan oleh Wakil Walikota Sabang Islamuddin, Dandim dan Polres Sabang, proses perhitungan kembali jumlah suara tersebut bedasarkan hasil rekapitulasi sebelumnya yang di lakukan oleh pihak PPS di dua kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut salah seorang saksi dari Partai PKS sempat mengajukan keberatannya terhadap jumlah suara yang di laporkan oleh pihak PPK tingkat kecamatan Sukakarya dan surat keberatan tersebut sudah di sampaikan pada KIP sebelumnya untuk membuka kembali kotak suara di TPS 2 Kelurahan Krueng raya karena di nilai tidak sesuai dengan data yang di miliki oleh saksi.

Namun pernyataan keberatan dari partai PKS tersebut sempat menuai protes dari para saksi dan caleg dari parpol lainnya yang juga ingin Kotak suara di buka seluruhnya, namun pihak KIP sendiri melaui Ketua Pokja perhitungan suara KIP Sabang Seniwati SH secara tegas menolak keinginan tersebut karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kotak suara ini memang akan kita buka dan hal itu harus dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan surat keberatan yang di ajukan oleh partai, dan bila partai tidak mengajukan keberatannya maka kotak suara tidak akan kita buka,” tandasnya.

Seniwati juga menjelaskan sistim perhitungan suara yang di lakuklan KIP Sabang juga berdasarkan data yang masuk dari tingkat Kecamatan hingga tingkat kesalahan seharusnya sudah sejak awal di ketahui bila memang ada, sementara di KIP sendiri hanya melakukan rekap ulang untuk menentukan jumlah kursi dan partai yang akan memperolehnya.

Walau sempat menuai protes keras akhirnya perhitungan suara pemilih dari kecamatan Sukakarya dan Sukajaya di kantor KIP Sabang Kamis (16/4) kemarin berjalan dengan lancar dengan total jumlah pemilih di kecamatan Sukajaya sesuai data yang di peroleh dari pihak PPK di Sukajaya memperoleh suara sebanyak 7304 untuk Sembilan kursi yang di perebutkan,sementara untuk kecamatan Sukakarya memperoleh suara sah mencapai 7774 dengan jumlah kursi yang di perebutkan 11 kursi dan total keseluruhan 15078 untuk 20 kursi DPRK Sabang.
Perolehan kursi sementara dari jumlah pemilih yang sudah masuk ke KIP Sabang antara lain Partai Aceh memperoleh 6 Kursi, Partai Golkar 4 Kursi, Demokrat 2 Kursi, PBB 2 Kursi, PBR 1 kursi, PKS 2 kursi, PAN 2 kursi dan PDK 1 kursi. (AL)

KIP Sabang Rekap Ulang Data Jumlah Pemilih

SABANG- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Sabang hari ini Kamis (16/4), akan melaksanakan rekapitulasi data jumlah pemilih dari panitia pemilihan di dua kecamatan yang ada, Sukakarya dan Sukajaya.

Hal tersebut di sampaikan Ketua KIP Sabang Abdul Hamid Rabu (15/4) kemarin, menurutnya pihak PPK sampai saat ini sudah menyelesaikan tugasnya menghimpun data dan merekapitulasi ulang jumlah pemilih dan partai yang unggul dari 60 TPS yang di sediakan.

“tugas mereka sudah selesai dan sekarang tugas KIP untuk melakukan rekapitulasi data jumlah pemilih dari dua kecamatan tersebut menjadi satu sebagai data Valid dari keseluruhan jumlah pemilih yang ada di Sabang,” ujarnya.

Abdul Hamid menjelaskan setelah melakukan rekapitulasi tersebut dan memperoleh data final maka data tersebut akan di bawa ketingkat Provinsi untuk di teruskan ke tingkat pusat hingga tanggal 19 april 2009 mendatang.

“Data final ini akan umumkan lebih dulu di Sabang dan selanjutnya akan kita kirim ke Banda Aceh, dan melalui KPU Provinsi data tersebut juga akan di bawa ke tingkat pusat,” tandasnya.

Sampai saat ini data yang di peroleh dari panitia pemilihan kecamatan Sukakarya, Partai Aceh (PA) masih memperoleh suara pemilih terbanyak dari sejumlah parpol lainnya, untuk wilayah kecamatan Sukakarya saja sesuai hasil rekap pihak PPK, Partai Aceh memperoleh suara pemilih sah mencapai 2571 dan menduduki rangking pertama.

Sementara Partai Golkar duduk di posisi kedua dan Demokrat harus puas dengan posisi ketiga, dan terkait data keseluruhan atau data Final yang di keluarkan oleh KIP Abdull Hamid menjelaskan pihaknya belum bisa mengeluarkan data tersebut sebelum di laksanakan rapat pleno yang juga di ikuti oleh para saksi dari para perwakilan Parpol tersebut. (AL)