-

Berita Luar Negeri

Azon Profit Master

Live Traffic Feed

">See all post'); document.write('

var hn_url_blog = "http://mediacentersabang.blogspot.com/"; var hn_jumlah_post = 10; var hn_warna_latar = "#000000"; var hn_warna_garis = "#FF0000"; var hn_posisi = "bottom"; var hn_tampilkan_judul = true; var hn_backlink = false; ?max-results=10">Alam dan Jagad Raya

'); document.write(" ?max-results="+numposts6+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts7\"><\/script>");

Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Sejumlah Kendaraan Dinas ditarik Dari Peredaran

SABANG- Dinas Pendapatan,Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPPAKD) Kota Sabang Sejak satu pekan terakhir telah melakukan pendataan kembali aset kendaraan dinas yang selama ini di sinyalir sudah tidak tepat sasaran baik pengguna maupun posisi dan jabatan di jajaran Pemerintah daerah Kota Sabang.

Hal tersebut menurut Kepala DPPKAD Kota Sabang Amiruddin SE yang di temui Selasa (16/6) kemarin, hal tersebut di lakukan atas instruksi walikota sabang untuk melakukan pendataan kembali kendaraan dinas baik roda dua dan empat sebagai penertiban yang nantinya akan di gunakan oleh PNS yang lebih berhak sesuai jabatannya.

“kami terima perintah atasan dan sudah kita jalankan sejak tanggal 10 Juni 2009 kemarin, dan kita baru mendata kendaraan roda dua dari seluruh instansi terkait di jajaran pemerintah Kota Sabang,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan pendataan ini akan terus berlangsung hingga bulan Agustus 2009 mendatang, dan sampai saat ini tandas Amiruddin, seluruh kendaraan dinas yang telah di gunakan oleh pejabat eselon IV akan di tarik kembali dan akan di prioritaskan pemakaianya oleh pejabat eselon III.

“Selama ini yang terjadi kan terbalik, banyak pejabat eselon III yang justru tidak memiliki kendaraan dinas sementara eselon IV sudah punya dan untuk itu perlunya penertiban kembali, jadi kalau ada kendaraan yang kurang akan di anggarkan kembali,” tambahnya.

Sementara itu hingga berita ini di turunkan sedikitnya tujuh kendaraan dinas roda dua milik Pemko Sabang sudah di tarik kembali dari pemegang sebelumnya yang rencananya akan di salurkan kembali pada yang berhak sesuai dengan pangkat dan jabatanya.

Hal senada juga di sampaikan Kepala Bidang Aset
DPPKAD Sabang Bustamam Selasa kemarin di sela-sela kesibukanya mendata kembali sejumlah kendaraan dinas tersebut, menurutnya kemungkinan bertambahnya kendaraan dinas yang akan di tarik cukup besar, terlebih sampai saat ini belum seluruh Instansi yang membawa kendaraanya ke Dispenda untuk di data.

“kendaraan yang sudah kita tarik itu belum seberapa, nanti pasti akan bertambah karena memang banyak kendaraan yang di gunakan tidak sesuai dengan jabatanya, tapi nanti akan kita salurkan kembali kepada yang berhak,” ujar Bustamam.

Ia menyebutkan tidak menutup kemungkinan kendaraan yang sudah di tarik itu akan di kembalikan pada pemegang sebelumnya bila memiliki rekomendasi dan surat persetujuan dari atasanya, termasuk para guru yang memang betul-betul memerlukan kendaraan untuk operasional juga akan kita berikan seperti sebelumnya.

Sejak sepekan terakhir puluhan kendaraan dinas khususnya roda dua memang sudah masuk dalam daftar asset Pemko Sabang melalui
DPPKAD yang menggelar pendataan di perkarangan kantornya, namun masih banyak kendaraan dinas yang belum terdaftar sebagai mana mestinya akibat keengganan para pejabat membawa kendaraan untuk di daftar, padahal justru kendaraan dinas tersebut merupakan asset daerah dan milik masyarakat Sabang yang dipinjamkan.(AL)

Hampir 50 % Tenaga Harian Lepas di jajaran Pemko Sabang Adalah Barang Titipan.

Walikota Sabang Akan Tertibkan Pengangkatan Tenaga Harian Lepas di jajaran Pemko

SABANG- Walikota Sabang Munawar Liza secara tegas Selasa (21/4) siang kemarin di ruang kerjanya menyatakan sikapnya terhadap pengangkatan tenaga harian lepas di tahun 2009 ini, karena menurutnya saat ini pengangkatan tenaga honorer termasuk tenaga harian lepas di jajaran Pemko Sabang sudah tidak di benarkan lagi sesuai peraturan yang berlaku.

Hal tersebut ternyata sudah menjadi perhatian Walikota jauh-jauh hari sebelumnya, bahkan peringatan ataupun larangan tersebut sudah sering disampaikan pada para kepala SKPD terkait dalam setiap kesempatan.


“Kami sebenarnya sudah sejak awal mengigatkan seluruh SKPD yang ada agar tidak menggunakan kesempatan untuk mengangkat kembali tenaga Honorer maupun tenaga harian lepas, untuk itu kita sudah mulai menertibkan kembali hal tersebut,” tegas Munawar Liza.

Namun ternyata instruksi itu sampai saat ini belum juga berjalan hingga muncul kembali beberapa kasus pengangkatan dengan menggunakan SK kepala Dinas seperti yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Sabang dan beberapa Instansi lainnya dan menuai respon negative serta cemooh dari sejumlah kalangan masyarakat.

Seperti pengakuan salah seorang tenaga bakti yang tidak mau di sebutkan namanya Selasa kemarin, ia mengaku sudah mengabdi selama dua tahun lebih di Dinas Kesehatan namun tidak memperoleh kesempatan dalam pengangkatan tenaga harian lepas tahun 2009 ini.

“Saya sangat kecewa kenapa justru orang-orang baru yang di angkat jadi tenaga harian lepas yang SK nya sudah turun baru-baru ini, sementara saya dan sejumlah rekan seprofesi lainya sudah dua tahun lebih mengabdi malah tidak di berikan kesempatan sama sekali,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Sabang Takdir mengakui pengangkatan tersebut sesuai dengan kebutuhan instansi terkait termasuk di dalamnya penilaian kinerja dan prestasi dan pengangkatan Tenaga harian lepas d Dinas kesehatan Sabang juga sudah di anggarkan dalam RKA Kota Sabang tahun 2009 ini.

“sebenarnya ini hanya miskomunikasi dan kami bukan tidak memandang orang-orang lama di Dinas Kesehatan, tapi justru SDM yang di butuhkan dalam pengangkatan tahun ini tidak sesuai dengan apa yang mereka miliki,” ujarnya.

Takdir menambahkan sebelum SK tersebut di keluarkan pihaknya telah mempertimbangkan dengan matang dan telah bermusyawarah dengan kepala dinas untuk menentukan siapa yang pantas di angkat sebagai tenaga harian lepas tahun ini.

Informasi yang di peroleh TELECENTER Selasa kemarin pihak Dinas Kesehatan Kota Sabang merekrut kembali tenaga harian lepas sebanyak tujuh orang, dua orang di antaranya sebagai pengganti tenaga harian yang telah lulus PNS sementara lima orang lainnya merupakan tenaga harian yang baru di angkat menggunakan SK kepala Dinas sesuai dengan tenaga yang di butuhkan dan telah di setujui oleh DPRK Sabang.

Selain Dinas Kesehatan ada sejumlah Instansi Pemerintah lainnya yang menggunakan kewenangan jabatan Kepala Dinasnya untuk mengangkat kembali tenaga harian lepas dengan alasan sesuai dengan kebutuhan walau di dalamnya penuh dengan Iterpensi kalangan Legeslatif yang merupakan barang titipan serta mengandung unsur kepentingan dengan iming-iming mengurangi angka pengangguran.

Terkait hal tersebut Walikota Sabang Munawar Liza mengaku sudah mengumpulkan SK-SK tersebut dari setiap Instansi untuk di kaji ulang sejauh mana tingkat kepentingan yang di timbulkan dari pengangkatan tersebut.

“Kita juga tahu dan kita sama sekali tidak menyalahkan para Kepala Dinas tersebut, namun tetap yang harus di perhatikan adalah manfaat dari itu semua agar tidak ada yang teraniaya dan merasa tidak di perhatikan oleh instansi dimana ia bekerja,” tambah Munawar.(AL)